Layanan Publik

Cara Mengajukan Usulan dan Sanggahan Data Desil di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Cara Mengajukan Usulan dan Sanggahan Data Desil di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Kementerian Sosial membuka ruang partisipasi publik secara transparan melalui fitur Daftar Usulan dan Tanggapan Kelayakan pada aplikasi resmi Cek Bansos. Fitur ini memungkinkan kamu untuk mendaftarkan diri sendiri atau tetangga yang rentan miskin ke dalam basis data DTSEN, sekaligus menyanggah penerima bantuan yang dinilai sudah mampu secara ekonomi namun masih menerima bansos.

Mekanisme partisipatif ini dirancang untuk memangkas bias pendataan di tingkat bawah sehingga penetapan klaster desil dan penyaluran bantuan sosial menjadi jauh lebih akurat dan tepat sasaran.

  • Fungsi Ganda Aplikasi: Mengakomodasi pendaftaran mandiri (Usulan) bagi keluarga tidak mampu dan pengawasan sosial (Sanggahan) terhadap penerima bantuan yang tidak layak.

  • Syarat Verifikasi Akun: Memerlukan verifikasi biometrik berupa swafoto memegang KTP asli dan aktivasi email sebelum seluruh fitur dapat diakses.

  • Proses Bertingkat: Data yang kamu kirim melalui aplikasi tidak otomatis langsung disetujui, melainkan masuk ke antrean verifikasi lapangan oleh dinas sosial kabupaten/kota melalui sistem SIKS-NG.

Dokumen Wajib Sebelum Memulai Pengajuan

Sebelum membuka aplikasi di smartphone kamu, siapkan beberapa dokumen fisik dan file digital pendukung berikut agar proses pengisian data berjalan lancar:

  • KTP asli (fisik, bukan fotokopi buram).

  • Kartu Keluarga (KK) terbaru yang sudah padan di Disdukcapil.

  • Foto fisik rumah tampak depan (menampilkan keseluruhan fasad dan nomor rumah jika ada).

  • Foto kondisi bagian dalam rumah (ruang tamu atau ruang keluarga) dengan pencahayaan yang jelas.

  • Alamat email aktif dan nomor WhatsApp/HP aktif untuk menerima kode verifikasi dan notifikasi aktivasi.

Panduan Registrasi Akun Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Sebelum bisa mengajukan usulan atau sanggahan, kamu wajib membuat akun pengguna resmi yang terverifikasi oleh administrator Kemensos.

  1. Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos resmi rilisan Kementerian Sosial RI melalui Google Play Store atau App Store di smartphone kamu.

  2. Buka aplikasi, lalu pilih menu Buat Akun Baru.

  3. Isi seluruh kolom data identitas, meliputi Nomor KK, NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, alamat domisili lengkap (Provinsi hingga Desa/Kelurahan), Nomor Ponsel, dan Alamat Email.

  4. Buat Username dan Password yang aman untuk login.

  5. Unggah foto KTP asli dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP di depan dada (pastikan wajah dan tulisan pada KTP terbaca jelas tanpa pantulan cahaya).

  6. Klik Buat Akun Baru.

  7. Buka kotak masuk email kamu untuk mengonfirmasi pendaftaran, lalu tunggu 1x24 jam hingga beberapa hari kerja sampai data akun disetujui oleh admin Kemensos.

Cara Mengajukan Usulan Data Desil Baru via Aplikasi

Jika kamu atau anggota keluarga belum terdaftar di DTKS/DTSEN dan berada pada kondisi ekonomi rentan, ikuti langkah pengajuan berikut:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos, lalu masukkan username dan password yang telah terverifikasi.

  2. Pada halaman beranda utama, pilih menu Daftar Usulan.

  3. Klik tombol Tambah Usulan yang terletak di sudut kanan atas layar.

  4. Pilih apakah usulan ditujukan untuk Diri Sendiri/Keluarga Sendiri atau Orang Lain/Tetangga.

  5. Lengkapi formulir data kependudukan calon penerima secara presisi sesuai data KTP dan KK.

  6. Pilih opsi program bantuan yang relevan dengan kondisi kebutuhan (seperti PKH, BPNT, atau PBI JKN).

  7. Unggah foto kondisi rumah tampak depan serta foto ruangan bagian dalam rumah sebagai bukti visual kondisi ekonomi riil.

  8. Klik tombol Simpan.

  9. Pantau berkala menu Daftar Usulan untuk melihat status riwayat pengajuan (mulai dari status Diajukan, Diverifikasi Lapangan, hingga Disahkan).

Cara Mengajukan Sanggahan Penerima Bansos Tidak Layak

Fitur sanggahan (Tanggapan Kelayakan) berfungsi sebagai mekanisme kontrol publik terhadap warga di lingkungan sekitar yang dinilai sudah mampu secara ekonomi namun tetap menerima bansos.

  1. Buka aplikasi Cek Bansos dan login ke akun kamu.

  2. Pilih menu Tanggapan Kelayakan pada menu navigasi utama.

  3. Aplikasi akan secara otomatis menampilkan daftar penerima bansos yang terdaftar di wilayah satu desa atau kelurahan yang sama dengan alamat KTP kamu.

  4. Telusuri daftar nama atau gunakan kolom pencarian untuk menemukan warga yang ingin kamu sanggah.

  5. Pilih ikon Tidak Layak (simbol jempol ke bawah) pada nama penerima tersebut.

  6. Pilih alasan ketidaklayakan yang paling sesuai dari opsi yang disediakan (misalnya: Mampu secara ekonomi, Memiliki mobil/aset berlebih, Pindah domisili ke luar daerah, Meninggal dunia, atau PNS/TNI/Polri/Pensiunan).

  7. Unggah foto bukti pendukung kondisi terkini rumah atau aset warga terkait jika diminta oleh sistem untuk memperkuat laporan.

  8. Centang kotak persetujuan integritas data, kemudian klik Kirim Tanggapan.

Fakta Teknis & Alur Verifikasi di Balik Sistem

Berdasarkan pengujian dan telaah alur kerja pendataan sosial, pengiriman data melalui aplikasi merupakan pintu masuk awal (entry gate) dan tidak langsung mengubah status bansos secara instan.

  • Pemeriksaan Berlapis: Setiap data sanggahan dan usulan baru akan diteruskan ke dashboard SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) milik operator dinas sosial kabupaten/kota.

  • Validasi Lapangan: Petugas pendamping sosial atau verifikator desa akan melakukan kunjungan fisik ke lokasi untuk mencocokkan foto dan data 39 variabel ekonomi.

  • Siklus Pengesahan Bulanan: Kementerian Sosial memproses pemutakhiran data DTSEN pada tanggal 1 hingga akhir setiap bulan. Usulan yang lolos verifikasi baru akan efektif masuk ke penetapan desil pada periode alokasi anggaran berikutnya.

Data yang kamu kirimkan secara jujur dan berbasis fakta lapangan sangat membantu pemerintah menghapus penerima fiktif (exclusion error) serta memasukkan keluarga yang benar-benar berhak (inclusion error).