Berita

Rektor UINSA Akhmad Muzakki Mundur, Menag Tunjuk Amien Suyitno sebagai Plt

Rektor UINSA Akhmad Muzakki Mundur, Menag Tunjuk Amien Suyitno sebagai Plt

Polemik kepemimpinan di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya akhirnya mencapai titik terang. Rektor UINSA, Akhmad Muzakki, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga resmi memberhentikan Muzakki dari jabatan Rektor UINSA. Keputusan ini menandai berakhirnya ketegangan yang sempat memanas antara mahasiswa, manajemen universitas, dan Kementerian Agama.

Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Muhammad Zain, dalam keterangannya di Jakarta, menjelaskan bahwa Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang pemberhentian Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya terbit menyusul surat pernyataan pengunduran diri yang disampaikan oleh Prof. Muzakki pada 22 September 2026. Pemberhentian Muzakki tertuang dalam KMA No. 060729/MA.KP.07/09/2026. Muzakki sendiri baru dilantik sebagai Rektor UINSA Surabaya pada 15 September 2026 lalu untuk periode kedua. Sebelumnya, ia telah menjabat sebagai Rektor UINSA selama empat tahun pada periode 2022–2026.

“Melalui KMA yang terbit pada 23 September 2026 ini, Menag memberhentikan Prof. Muzakki dengan hormat dan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini,” ucap M Zain. Pernyataan ini menegaskan bahwa pemberhentian dilakukan secara terhormat, bukan karena pelanggaran berat, melainkan sebagai respons atas pengunduran diri yang bersangkutan.

Latar Belakang Polemik

Polemik yang melibatkan Akhmad Muzakki bukanlah perkara sepele. Sejak pelantikannya untuk periode kedua, gelombang penolakan dari mahasiswa UINSA Surabaya terus menguat. Mahasiswa menuntut Muzakki mundur dari jabatan rektor. Mereka menilai bahwa proses pemilihan dan pelantikan Muzakki tidak sesuai prosedur atau melanggar aturan yang berlaku. Aksi demonstrasi pun meletus di kampus. Bahkan, mahasiswa tetap melakukan demo dan menyegel kampus sebelum ada bukti resmi bahwa Muzakki mundur.

Ketegangan ini menarik perhatian publik dan akhirnya sampai ke meja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komisi VIII DPR sebelumnya menggelar rapat dengan Menag Nasaruddin Umar terkait polemik Akh Muzakki sebagai Rektor UINSA Surabaya yang dituntut mundur oleh mahasiswa. Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR meminta Kemenag menangguhkan jabatan rektor UINSA tersebut. “Komisi VIII DPR RI mendesak Menag untuk segera menangguhkan jabatan rektor UINSA Surabaya 2026–2030 sehingga tak dapat melakukan konsolidasi dan membuat kebijakan strategis,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat di kompleks parlemen, Senayan.

Desakan DPR ini mempercepat proses penyelesaian polemik. Menag Nasaruddin Umar, yang sebelumnya mengaku kaget dengan penolakan mahasiswa terhadap Rektor UINSA, berjanji akan mendalami prosedur yang digunakan. Ia kemudian mengambil langkah tegas dengan menerbitkan KMA pemberhentian setelah menerima surat pengunduran diri dari Muzakki.

Penunjukan Amien Suyitno sebagai Plt

Setelah memberhentikan Muzakki, Menag Nasaruddin Umar menunjuk Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Amien Suyitno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN Surabaya. Penunjukan ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PMA No. 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan Pemerintah. Pasal 12 regulasi ini mengatur bahwa apabila masa jabatan rektor/ketua berakhir dan rektor/ketua yang baru belum dilantik, Menag menetapkan perpanjangan masa jabatan rektor/ketua atau mengangkat pejabat lain sebagai Plt sampai dengan dilantiknya ketua/rektor baru.

“Jadi selaku Plt, Prof Suyitno akan bertugas sampai dengan dilantiknya Rektor UIN Surabaya yang baru dalam waktu secepatnya,” tandas M Zain. Penunjukan Amien Suyitno sebagai Plt diharapkan dapat menjembatani masa transisi dan memastikan roda kepemimpinan di UINSA tetap berjalan. Amien Suyitno sebagai Dirjen Pendis memiliki pengalaman dan kapasitas untuk mengemban tugas ini. Ia diharapkan dapat menenangkan situasi, membuka dialog dengan mahasiswa, dan menyiapkan proses pemilihan rektor baru yang lebih transparan dan akuntabel.

Respons Mahasiswa 

Keputusan pengunduran diri dan pemberhentian Muzakki disambut beragam oleh sivitas akademika UINSA. Bagi mahasiswa yang selama ini menuntut mundur, keputusan ini merupakan kemenangan atas aspirasi mereka. Namun, mereka juga menekankan bahwa perjuangan belum selesai. Mereka mendesak agar proses pemilihan rektor baru dilakukan secara demokratis, transparan, dan sesuai aturan. Mereka tidak ingin terulang kembali polemik serupa di masa depan.

Sementara itu, sebagian dosen dan tenaga kependidikan berharap agar situasi segera kondusif. Mereka menginginkan agar kegiatan akademik kembali normal tanpa gangguan. Kekhawatiran terhadap citra UINSA juga muncul. Polemik berkepanjangan dapat memengaruhi reputasi universitas di mata publik dan calon mahasiswa. Oleh karena itu, penyelesaian yang cepat dan damai menjadi harapan semua pihak.

Mengapa Ini Menjadi Polemik 

Polemik di UINSA bukan sekadar persoalan internal kampus. Ia mencerminkan dinamika tata kelola perguruan tinggi keagamaan negeri di Indonesia. Proses pemilihan rektor, pelantikan, dan mekanisme pengawasan menjadi sorotan. Ketika prosedur dianggap tidak transparan atau melanggar aturan, resistensi dari mahasiswa dan sivitas akademika bisa muncul. Dalam kasus UINSA, resistensi itu cukup kuat hingga menarik perhatian DPR dan Menag.

Keputusan Menag untuk memberhentikan Muzakki dengan hormat menunjukkan bahwa pemerintah menghargai mekanisme dan aspirasi. Namun, ini juga menjadi pelajaran bahwa komunikasi dan konsultasi dengan pemangku kepentingan sangat penting sebelum mengambil keputusan strategis. Jika sejak awal proses pemilihan melibatkan partisipasi semua pihak dan mengikuti aturan yang berlaku, konflik semacam ini bisa dihindari.

Selain itu, kasus ini menyoroti pentingnya kepemimpinan yang diterima oleh komunitas akademik. Seorang rektor bukan hanya pejabat administratif, tetapi juga pemimpin akademik yang harus mendapatkan legitimasi dari sivitas akademika. Tanpa legitimasi, sulit bagi rektor untuk menjalankan tugasnya dengan efektif.

Langkah ke Depan

Saat ini, fokus utama adalah memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar. Amien Suyitno sebagai Plt memiliki tugas mendesak: menenangkan situasi, memfasilitasi dialog, dan menyiapkan pemilihan rektor baru. Proses pemilihan rektor harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, dengan melibatkan senat universitas dan pemangku kepentingan lainnya. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mencegah terulangnya polemik.

Kementerian Agama juga perlu melakukan evaluasi terhadap prosedur pemilihan rektor di perguruan tinggi keagamaan negeri. Jika ada celah atau kelemahan, perlu diperbaiki. Sosialisasi aturan dan peningkatan kapasitas manajemen kampus juga penting. Selain itu, kanal komunikasi antara mahasiswa, dosen, dan manajemen harus dibuka lebar agar aspirasi dapat disalurkan dengan baik.

Bagi UINSA, momentum ini bisa menjadi titik balik untuk memperkuat tata kelola dan memperbaiki citra. Dengan kepemimpinan baru yang legitimate, UINSA dapat melanjutkan misi pendidikannya dan berkontribusi lebih besar bagi bangsa. Mahasiswa diharapkan kembali fokus pada studi, sementara dosen dan staf dapat bekerja dengan tenang.

Kesimpulan

Rektor UINSA Surabaya, Akhmad Muzakki, resmi mengundurkan diri dan diberhentikan dengan hormat oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Keputusan ini tertuang dalam KMA No. 060729/MA.KP.07/09/2026 yang terbit pada 23 September 2026, menyusul surat pengunduran diri Muzakki pada 22 September 2026. Menag menunjuk Dirjen Pendis Amien Suyitno sebagai Plt Rektor UIN Surabaya hingga dilantiknya rektor baru. Polemik ini bermula dari penolakan mahasiswa terhadap pelantikan Muzakki untuk periode kedua. DPR Komisi VIII mendesak penangguhan jabatan, yang akhirnya berujung pada pengunduran diri. Kasus ini menjadi pelajaran tentang pentingnya tata kelola, transparansi, dan komunikasi dalam kepemimpinan perguruan tinggi. Ke depan, proses pemilihan rektor baru harus berjalan demokratis dan akuntabel. Semua pihak berharap UINSA segera pulih dan kembali fokus pada tri dharma perguruan tinggi.

FAQ

1. Siapa yang mengundurkan diri dari jabatan Rektor UINSA?
Akhmad Muzakki, Rektor UINSA Surabaya.

2. Kapan surat pengunduran diri disampaikan?
Pada 22 September 2026.

3. Kapan KMA pemberhentian terbit?
Pada 23 September 2026.

4. Apa nomor KMA pemberhentian Muzakki?
KMA No. 060729/MA.KP.07/09/2026.

5. Siapa yang memberhentikan Muzakki?
Menteri Agama Nasaruddin Umar.

6. Mengapa Muzakki diberhentikan?
Menyusul surat pengunduran diri yang ia sampaikan.

7. Kapan Muzakki dilantik sebagai Rektor UINSA?
Pada 15 September 2026 untuk periode kedua.

8. Berapa lama Muzakki menjabat sebelumnya?
Empat tahun, periode 2022–2026.

9. Siapa yang ditunjuk sebagai Plt Rektor UINSA?
Amien Suyitno, Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag.

10. Sampai kapan Amien Suyitno bertugas sebagai Plt?
Sampai dilantiknya Rektor UIN Surabaya yang baru.