Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama ke Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/9/2026) sore. Pemanggilan ini bertujuan untuk memberikan instruksi langsung terkait peningkatan pengawasan di perbatasan dan wilayah pesisir guna mencegah masuknya barang ilegal. Langkah tegas ini diambil untuk menekan praktik penyelundupan berbagai komoditas terlarang yang berpotensi merugikan perekonomian nasional serta mengganggu tata kelola industri dan pangan di dalam negeri.
Pemanggilan pimpinan pabean tersebut bertepatan dengan pelaksanaan rapat terbatas di Istana Kepresidenan yang membahas rencana pengembangan industri tekstil dan sepatu nasional bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Dalam rapat itu, Presiden menekankan pentingnya melindungi pasar domestik dari serbuan barang impor ilegal, terutama yang merugikan industri dalam negeri dan masyarakat luas.
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama menyatakan bahwa instruksi utama dari Presiden Prabowo berfokus pada pengamanan jalur laut dan darat dari ancaman komoditas ilegal. “Dipanggil disuruh memperketat perbatasan dan wilayah pesisir. Itu aja,” kata Djaka Budi Utama kepada awak media di Istana Negara. Ia menambahkan bahwa instruksi tersebut mencakup penanganan cepat terhadap penyelundupan narkotika hingga barang bekas impor yang merusak pasar domestik. “Dari penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang-barang yang dilarang. Ya narkoba, balpres, dan sebagainya yang bentuknya terlarang ya,” ujarnya.
Untuk menjalankan perintah tersebut, pihak kepabeanan mengagendakan penambahan sarana dan prasarana serta optimalisasi Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan. Pemberdayaan armada patroli laut diprioritaskan di titik rawan seperti perairan Selat Malaka yang didukung ratusan kapal operasional. “Ya strateginya ya pasti nambah, nambah ini, apa namanya, nambah peralatan, kemudian Satgas diperketat, itu saja,” kata Djaka. Ia menggarisbawahi bahwa pelaksanaan pengetatan patroli tersebut akan disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia di instansinya. “Ya di sepanjang laut Selat Malaka kan kita ada pangkalan sarana operasi kan. Di situ kita ada beberapa, ada sekitar hampir seratus lebih kapal ya. Nanti kita akan, akan berdayakan semua. Tapi semuanya itu tergantung anggaran yang ada, ya,” jelasnya.
Sitaan Rp27,3 Miliar
Instruksi Presiden ini tidak muncul tanpa alasan. Sebelumnya pada hari yang sama, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menggelar konferensi pers di Kantor Pusat DJBC terkait keberhasilan pengamanan 30 kontainer beras dan garam serta 1.435 bale pakaian bekas impor senilai Rp27,339 miliar. Penindakan tersebut merupakan hasil operasi periode Agustus hingga September 2026. Barang-barang ilegal itu diamankan dari empat lokasi strategis: Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Priok, kawasan berikat Bogor, dan perairan Gosong Bunga-Bunga Selat Malaka.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pasar Indonesia sangat besar dan menggiurkan bagi pemain dunia di berbagai macam barang. “Pasar kita itu luar biasa besar. Menggiurkan untuk seluruh pemain dunia di berbagai macam barang. Karena itu, kita harus melindungi pasar kita. Pasar kita yang besar, pasar kita yang daya belinya terus meningkat, kemampuan masyarakat, dan seterusnya kita harus lindungi,” kata Suahasil.
Pemerintah menyoroti bahwa masuknya pakaian bekas impor mengancam keberlangsungan industri tekstil, UMKM penjahit, dan aspek kesehatan masyarakat. Sementara impor beras ilegal merusak tata niaga pangan dan merugikan para petani. “Kita bangga dan saya minta untuk terus memperkuat, menjaga, merapatkan barisan, menjaga Indonesia di lapangan,” ujar Suahasil.
Penindakan kasus-kasus tersebut mempertegas fungsi penegakan hukum Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat dari dampak buruk barang terlarang. “Penindakan ini saya minta merupakan satu sisi kebanggaan, satu sisi motivasi, tapi satu lagi adalah tanggung jawab dari seluruh jajaran Bea Cukai untuk bekerja berintegritas di lapangan. Kerja keras seluruh jajaran Bea Cukai sebagai community protector. Anda boleh bangga, tetapi pada saat yang bersamaan, saya juga meminta seluruh staf Bea Cukai untuk tertib, disiplin, dan berintegritas di bawah pimpinan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai,” tegas Menkeu.
Ancaman Barang Ilegal
Pakaian bekas impor menjadi salah satu komoditas yang paling meresahkan. Selain melanggar aturan, pakaian bekas juga berpotensi membawa penyakit dan mengurangi permintaan terhadap produk tekstil dalam negeri. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Jika pasar dibanjiri pakaian bekas murah, produsen lokal akan kesulitan bersaing. Hal ini dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan melemahkan perekonomian nasional.
Sementara itu, impor beras ilegal merusak tata niaga pangan. Beras adalah komoditas strategis di Indonesia. Petani menjadi pihak yang paling dirugikan ketika beras impor ilegal masuk tanpa kendali. Harga gabah bisa jatuh, pendapatan petani menurun, dan ketahanan pangan nasional terganggu. Oleh karena itu, pengawasan di pelabuhan dan perairan menjadi kunci untuk mencegah masuknya beras ilegal.
Garam juga menjadi komoditas yang rawan diselundupkan. Indonesia memiliki target swasembada garam, tetapi impor garam ilegal dapat menghambat upaya tersebut. Petani garam lokal akan kesulitan bersaing dengan garam impor yang harganya lebih murah. Selain itu, garam impor ilegal sering kali tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan.
Narkotika menjadi ancaman yang paling serius. Penyelundupan narkoba tidak hanya merugikan ekonomi, tetapi juga merusak generasi muda. Bea Cukai memiliki peran vital dalam mencegah masuknya narkotika ke Indonesia. Penguatan patroli di perbatasan dan pesisir menjadi langkah strategis untuk memutus jaringan penyelundupan narkoba.
Strategi Penguatan Pengawasan
Menghadapi ancaman tersebut, Bea Cukai menyiapkan beberapa strategi. Pertama, penambahan sarana dan prasarana. Kapal patroli, radar, dan peralatan komunikasi menjadi kebutuhan utama. Dengan peralatan yang memadai, pengawasan di laut dapat dilakukan secara lebih efektif. Kedua, optimalisasi Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan. Satgas ini akan bekerja lebih intensif, terutama di titik-titik rawan seperti Selat Malaka.
Ketiga, pemberdayaan armada patroli laut. Selat Malaka merupakan jalur pelayaran tersibuk di dunia dan menjadi pintu masuk utama barang ilegal. Bea Cukai memiliki pangkalan sarana operasi di sepanjang Selat Malaka dengan hampir seratus kapal. Kapal-kapal tersebut akan diberdayakan secara maksimal, meskipun pelaksanaannya bergantung pada anggaran yang tersedia.
Keempat, kerja sama dengan instansi lain. Bea Cukai tidak dapat bekerja sendiri. Sinergi dengan TNI AL, Polri, dan Bakamla sangat penting untuk memperkuat pengawasan di laut. Selain itu, kerja sama internasional dengan negara tetangga juga diperlukan untuk memutus jaringan penyelundupan lintas negara.
Pelunasan Obligasi BLBI
Di samping rapat industri tekstil, Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga melaporkan pelunasan utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia. Pelunasan ini resmi diselesaikan pada 24 Agustus 2026 dengan memanfaatkan dana surplus PNBP BI. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kewajiban masa lalu dan menjaga stabilitas fiskal.
Pelunasan obligasi BLBI merupakan kabar baik bagi pasar keuangan. Dengan berkurangnya beban utang, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan. Namun, pemerintah tetap menegaskan akan menagih debitur BLBI yang masih memiliki kewajiban. “Pemerintah Lunasi Obligasi BLBI Rp218 Triliun dan Tetap Tagih Debitur,” demikian pernyataan resmi yang dikutip dari sumber berita.
Dampak dan Harapan
Langkah Presiden Prabowo memanggil Dirjen Bea Cukai menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas penyelundupan. Ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merugikan negara. Penguatan pengawasan di perbatasan dan pesisir diharapkan dapat menekan angka penyelundupan dan melindungi industri dalam negeri.
Bagi masyarakat, langkah ini berarti perlindungan terhadap produk lokal dan kesehatan. Pakaian bekas impor yang mengandung bakteri dan jamur dapat membahayakan kesehatan. Beras ilegal yang tidak melalui uji kualitas juga berisiko. Dengan pengawasan yang ketat, barang-barang berbahaya dapat dicegah masuk.
Bagi pelaku usaha, terutama UMKM dan petani, kebijakan ini memberikan angin segar. Mereka dapat bersaing secara lebih adil tanpa harus berhadapan dengan produk ilegal yang harganya tidak wajar. Pasar domestik yang besar dan terus tumbuh menjadi milik mereka, bukan dirampas oleh barang impor ilegal.
Namun, tantangan tetap ada. Anggaran menjadi faktor pembatas. Penambahan kapal, peralatan, dan personel memerlukan dana yang tidak sedikit. Pemerintah perlu memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk Bea Cukai. Selain itu, koordinasi antarinstansi harus berjalan lancar. Jangan sampai ego sektoral menghambat upaya bersama.
Pengawasan juga harus diimbangi dengan penegakan hukum yang tegas. Penyelundup harus dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera. Selain itu, integritas aparat penegak hukum harus dijaga. Jangan sampai ada oknum yang bermain dengan penyelundup. Menkeu Suahasil Nazara telah menekankan pentingnya integritas seluruh jajaran Bea Cukai. Pesan ini harus diimplementasikan di lapangan.
Kesimpulan
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Bea Cukai untuk memperketat pengawasan di perbatasan dan wilayah pesisir. Instruksi ini disampaikan langsung kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama di Istana Negara. Langkah ini merupakan respons terhadap maraknya penyelundupan barang ilegal seperti narkotika, pakaian bekas, beras, dan garam. Bea Cukai akan menambah sarana prasarana, mengoptimalkan satgas, dan memberdayakan armada patroli di Selat Malaka. Sebelumnya, Bea Cukai berhasil menyita barang ilegal senilai Rp27,3 miliar. Pemerintah juga melunasi obligasi BLBI Rp218,3 triliun. Diharapkan, penguatan pengawasan ini dapat melindungi industri dalam negeri, petani, dan masyarakat dari dampak buruk barang ilegal.
FAQ
1. Mengapa Presiden Prabowo memanggil Dirjen Bea Cukai?
Untuk memberikan instruksi memperketat pengawasan di perbatasan dan wilayah pesisir guna mencegah masuknya barang ilegal.
2. Apa saja barang ilegal yang menjadi fokus pengawasan?
Narkotika, pakaian bekas impor (balpres), beras ilegal, garam ilegal, dan barang-barang terlarang lainnya.
3. Di mana prioritas pengawasan akan dilakukan?
Di perairan Selat Malaka dan titik-titik rawan lainnya.
4. Berapa kapal yang akan diberdayakan?
Sekitar hampir seratus kapal operasional yang berada di pangkalan sarana operasi sepanjang Selat Malaka.
5. Apa kendala utama dalam pelaksanaan pengetatan pengawasan?
Alokasi anggaran yang tersedia di Bea Cukai.
6. Berapa nilai barang ilegal yang baru saja disita?
Rp27,339 miliar, terdiri dari 30 kontainer beras dan garam serta 1.435 bale pakaian bekas impor.
7. Di mana saja penindakan dilakukan?
Di Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Priok, kawasan berikat Bogor, dan perairan Gosong Bunga-Bunga Selat Malaka.
8. Mengapa pakaian bekas impor berbahaya?
Karena mengancam industri tekstil, UMKM penjahit, dan aspek kesehatan masyarakat.
9. Mengapa beras ilegal merugikan?
Karena merusak tata niaga pangan dan merugikan petani lokal.
10. Apa pesan Menteri Keuangan kepada jajaran Bea Cukai?
Agar bekerja berintegritas, tertib, disiplin, dan menjadi community protector.